A.
Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan
nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa
Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di
Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke
berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh
orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh
orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders
Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
|
Boden Powell ( BPK. PANDU DUNIA ) |
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang
bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan
nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO
(Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ
(Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery),
HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah
Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun
1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda
Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun
1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi
BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh
Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
|
K.H. AGUS SALIM . ( BPK. PRAMUKA INDONESIA ) |
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia
pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi
kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu
Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri
Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) Menyadari
kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama
PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih
lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak
komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara
komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan
bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238
tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani
oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke
Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai
satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama
sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan
Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip
dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di
atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan
kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat
berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang
dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan.
Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah
petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka
mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini
terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik
perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua
Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna
Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk
menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri
Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi
bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan
transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan
dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa
dengan berbagai instansi terkait.
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan
menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota
perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah
Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan
Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C.
yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan
supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka
(Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord
Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah
melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961
mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat
di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa
kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus
diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis
Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia
Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan
seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan
sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden
itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor
121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan
Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof.
Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai
Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961
tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa
yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para
tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di
Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan
Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman,
petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional,
namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak
sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di
Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan
Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di
Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada
masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan
Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus
1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga
menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka
telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun
1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan
Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun
dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, c menjabat Ketua dan Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada
seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota
Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar
10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari,
di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961)
yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus
1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun
diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
|
Sri Sultan Hamengku Buwono IX | | | | | | | |
( BPK. PANDU INDONESIA)
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan
pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan
singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang
suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan
Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan,
Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti
luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan
keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang
dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional
yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas
kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional
dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka
(berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen,
Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi
yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan
pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi
kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan
rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia,
tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan
dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa
saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip
Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan
mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang
menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai
tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan
saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
- Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan,
tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang
dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi
suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
- Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk
mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai
latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan
pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan
pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
- anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian
dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat
keyakinan beragamanya.
- anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan
dan keterampilannya.
- anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat
fisiknya.
- anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga
negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik
dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa
dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka.
Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka
harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan
Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa
Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat,
bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan
Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka
disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia
ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR.
Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti
kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah
masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat.
Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan
harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan
Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai
dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di
lingkungannya.